Tulang Bawang Barat – Kepala Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung berinisial PU akan di laporkan ke aparat penegak hukum akibat dugaan korupsi dana desa, Senin (26/05).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Tulang Bawang (DPP FORTUBA), Andika memastikan akan melaporkan sejumlah temuan di Tiyuh Margo Mulyo ke Kejaksaan sempat dan akan mengawal dugaan korupsi itu hingga tuntas.
“Semua dokumen telah kita lengkapi baik data tertulis maupun hasil investigasi tim di lapangan,” Tegas Andika.
Andika memaparkan, adapun beberapa poin temuan yang menjadi indikasi perbuatan korupsi yang di lakukan PU sebagai penanggung jawab anggaran di Tiyuh Margo Mulyo antara lain :
1. Kegiatan penggadaan indukan kambing pada Tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp.178.000.000-, di indikasikan terjadi mark up anggaran di karenakan kambing yang di belikan bukan indukan melainkan anakkan kambing/cemple.
2. Kegiatan pembuatan kolam ikan lele pada Tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp.99.350.000-, yang di bagikan ke sepuluh penerima manfaat dengan rincian setiap penerima mendapatkan satu buah terpal, bibit ikan lele sebanyak 2000 ekor, pakan/pelet ikan sebanyak 75 kg ( 50 kg pur/pakan besar, 25 kg pur/pakan kecil) dengan ketentuan ketika panen penerima manfaat harus memberikan 40% dari hasil panen global. Hal tersebut di indikasikan adanya tindakan mark up anggaran lantaran dari sepuluh penerima manfaat pemberian bantuan dengan rincian di atas di duga tidak sesuai dengan anggaran yang di anggarkan.
3. Kegiatan normalisasi irigasi tersier sederhana pada Tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp.30.000.000-, terindikasi terjadi mark up anggaran.
4. Kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani pada Tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp.113.650.000-, terindikasi terjadi mark up anggaran.
5. Kegiatan penbagian telur pada program stanting (kandang) pada Tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp.25.000.000-, terindikasi terjadi mark up anggaran.
“Dari beberapa poin kegiatan itu kami mengindikasikan telah terjadinya kerugian negara, jelas hal ini merugikan negara dan mesti di usut tuntas, oleh karena itu kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat harus bersikap tegak lurus dalam menangani persoalan ini,” Tukasnya. (Red)